BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Di dalam kegiatan sehari-hari dalam melakukan aktivitas, kita sering tidak
menduga akan mendapatkan resiko kecelakaan pada diri kita sendiri. Banyak
sekali masyarakat yang belum menyadari akan hal ini, termasuk di Indonesia.
Baik di lingkungan kerja (perusahaan, pabrik, atau kantor), di jalan raya,
tempat umum maupun di lingkungan rumah.
Masyarakat sering menyepelekan faktor-faktor tertentu karena mereka belum
mendapat kecelakaan itu sendiri. Sehingga di perlukan cara untuk mencegah agar
tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan. Selain pemberian peringatan
diri dan pengertian kepada masyarakat, tentu dibutuhkan alat penunjang untuk
mengurangi resiko terjadi kecelakaan.
Disinilah alat pelindung diri (APD) dibutuhkan.
Secara umum APD adalah salah satu usaha yang dapat mencegah kecelakaan guna
memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Alat Pelindung Diri ( APD ) di lingkungan kerja adalah seperangkat alat
yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya
terhadap kemungkinan adanya potensibahaya/kecelakaan kerja. Meskipun alat ini
lebih sering digunakan di tempat kerja, namun juga dibutuhkan pula untuk
melindungi diri dalam kegiatan sehari-hari. APD tidak mencegah insiden bahaya,
tetapi mengurangi akibat dari kecelakaan yang terjadi.
B. Rumusan masalah
ü Apa definisi Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü Apa ruang lingkup Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü Apa tujuan, dan manfaat Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü Apa saja jenis dan bagaimana fungsi Alat
Pelindung Diri (APD) bagi aktifitas manusia ?
C. Tujuan
ü Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Alat
Pelindung Diri (APD).
ü Untuk mengetahui apa manfaat dari penggunaan Alat
Pelindung Diri (APD) bagi kegiatan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Alat Pelindung
Diri (APD)
Alat Pelindung
Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk
melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi
bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha
melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif
tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib
digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu
sendiri dan orang di sekelilingnya.
Perlengkapan
pelindung diri termasuk semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang
dirancang untuk menciptakan sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja.
Penggunaan APD harus tetap di kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya
di sebuah tempat kerja.
B. Ruang Lingkup Alat Pelindung Diri (APD)
Ruang lingkup
APD antara lain :
1.
Alat-alat
pelindung diri
2.
Manfaat alat
pelindung diri
3.
Cara memilih
alat pelindung diri
C. Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
Adapun tujuan
dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain:
1.
Melindungi
tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administrative tidak
dapat dilakukan dengan baik.
2.
Meningkatkan
efektifitas dan produktivitas kerja.
3.
Menciptakan
lingkungan kerja yang aman.
Sedangkan manfaat
dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain :
1.
Untuk
melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi
bahaya/kecelakaan kerja.
2.
Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.
D. Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang
wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga
keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah
disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk
dari alat tersebut adalah :
1.
Alat
Pelindung Kepala
Fungsi : Alat pelindung kepala adalah alat
pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Melindungi dari
benturan, terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang
melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan
bahan-bahan kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim.
Jenis : Jenis alat pelindung kepala terdiri
dari helm pengaman (Safety Helmet), topi atau tudung kepala, penutup
atau pengaman rambut, dan lain-lain.
Safety
Helmet
2. Alat Pelindung Mata dan Muka
Fungsi : Alat
pelindung mata dan muka adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi
mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel
yang melayang di udara dan di badan air, percikan benda-benda kecil, panas,
atau uap panas, radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion maupun yang
tidak mengion, pancaran cahaya, benturan atau pukulan benda keras atau benda
tajam.
Jenis : Jenis
alat pelindung mata dan muka terdiri dari kacamata pengaman (Spectacles),
goggles, tameng muka (Face Shield), masker selam, tameng muka dan
kacamata pengaman dalam kesatuan (Full Face Masker).
Safety Face Shield
Safety
Goggles
Safety
Masker
|
3.
Alat
Pelindung Telinga
Fungsi : Alat
pelindung telinga adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat
pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan.
Jenis : Jenis
alat pelindung telinga terdiri dari sumbat telinga (Ear Plug) dan penutup
telinga (Ear Muff).
Safety
Ear Plug dan Safety Ear Muff.
4. Alat Pelindung Pernapasan
beserta Perlengkapannya
Fungsi : Alat pelindung pernapasan beserta
perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ
pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat dan/atau menyaring
cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut (aerosol),
uap, asap, gas/ fume, dan sebagainya.
Jenis : Jenis alat pelindung pernapasan dan
perlengkapannya terdiri dari Masker, Respirator, Katrit, Kanister, Re-breather,
Airline respirator, Continues Air Supply Machine=Air Hose Mask
Respirator, tangki selam dan regulator (Self-Contained Underwater
Breathing Apparatus /SCUBA), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan
emergency breathing apparatus.
Safety
Respirator
5. Alat Pelindung Tangan
Fungsi : Pelindung
tangan (sarung tangan) adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi
tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin, radiasi elektromagnetik,
radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan dan tergores,
terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik.
Jenis : Jenis
pelindung tangan terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit,
kain kanvas, kain atau kain berpelapis, karet, dan sarung tangan yang tahan
bahan kimia. Bahan dan
bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Savety
Gloves
6. Alat Pelindung Kaki
Fungsi : Alat
pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa atau berbenturan
dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau
dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya
dan jasad renik, tergelincir. Juga sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur.
Jenis : Jenis
Pelindung kaki berupa sepatu keselamatan (Safety
Shoes) pada pekerjaan peleburan, pengecoran logam, industri, kontruksi
bangunan, pekerjaan yang berpotensi bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat
kerja yang basah atau licin, bahan kimia dan jasad renik, dan/atau bahaya
binatang dan lain-lain. Kebanyakan Safety
Shoes dilapisi dengan metal untuk melindungi kaki.
Safety Boot
|
Safety Shoes
7.
Pakaian
Pelindung
Fungsi : Pakaian
pelindung berfungsi untuk melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan
dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan
benda-benda panas, percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap
panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan, tergores,
radiasi, binatang, mikro-organisme patogen dari manusia, binatang, tumbuhan dan
lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur.
Jenis : Jenis
pakaian pelindung terdiri dari rompi (Vests), celemek (Apron/Coveralls),
Jacket, dan pakaian pelindung yang menutupi sebagian atau seluruh bagian badan.
Coveroll
8.
Alat
Pelindung Jatuh Perorangan
Fungsi : Alat
pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidak masuk
ke tempat yang mempunyai potensi jatuh atau menjaga pekerja berada pada posisi
kerja yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantung dan menahan serta
membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantai dasar.
Jenis : Jenis
alat pelindung jatuh perorangan terdiri dari sabuk pengaman tubuh (Harness),
karabiner, tali koneksi (Lanyard), tali pengaman (Safety Rope),
alat penjepit tali (Rope Clamp), alat penurun (Decender), alat
penahan jatuh bergerak (Mobile Fall Arrester), dan lain-lain. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih
dari 1,8 meter.
Safety
Harness
9. Pelampung
Fungsi : Pelampung
berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau dipermukaan air
agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur keterapungan (buoyancy)
pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam (negative buoyant) atau
melayang (neutral buoyant) di dalam air.
Jenis : Jenis
pelampung terdiri dari jaket keselamatan (life jacket), rompi
keselamatan ( life vest), rompi pengatur keterapungan (Bouyancy
Control Device).
Pelampung
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya,
gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan,
Keselamatan Kerja dan Lingkungan). APD harus digunakan sesuai dengan jenis
pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai, memastikan APD yang dugunakan aman
untuk keselamatan pekerja, selain itu APD juga harus sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
ü Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat
yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya
terhadap kemungkinan adanya potensibahaya/kecelakaan kerja.
ü Ruang lingkup Alat Pelindung Diri (APD) antaralain :
alat-alat pelindung diri, manfaat alat pelindung diri, dan cara memilih alat
pelindung diri.
ü Manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
yaitu untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan
adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja, dan mengurangi resiko penyakit akibat
kecelakaan.
ü Jenis-jenis alat pelindung diri adalah alat pelindung
kepala,muka dan mata,telinga,pernafasan,tangan,kaki dan tubuh. Dimana
penggunaannya harus disesuaikan dengan jenis aktivitas/pekerjaannya.
B. Saran
ü Sebaiknya dilakukan penyuluhan tentang APD kepada
semua masyarakat agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
ü Setiap pekerja sebaiknya menggunakan APD.
ü Penggunaan APD sebaiknya sesuai dengan kebutuhan
tenaga kerja.
ü Pemantauan terhadap penggunaan APD harus rutin
dilakukan, agar dalam penggunaan lebih optimal.
DAFTAR PUSTAKA
http://kumpulan-makalahh.blogspot.com/2013/06/makalah-alat-pelindung-diri-apd.html
terima kasih untuk info postingan blognya, ini sangat bermanfaat sekali untuk kami, apabila berminat untuk memulai usaha membuka bengkel / membutuhkan peralatan teknik, perkakas bengkel, las, safety Dll bisa hubungi kami di www.tokootomif.com .
BalasHapus