Jumat, 02 Mei 2014

Alat Pelindung Diri (APD) =1



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Di dalam kegiatan sehari-hari dalam melakukan aktivitas, kita sering tidak menduga akan mendapatkan resiko kecelakaan pada diri kita sendiri. Banyak sekali masyarakat yang belum menyadari akan hal ini, termasuk di Indonesia. Baik di lingkungan kerja (perusahaan, pabrik, atau kantor), di jalan raya, tempat umum maupun di lingkungan rumah.
Masyarakat sering menyepelekan faktor-faktor tertentu karena mereka belum mendapat kecelakaan itu sendiri. Sehingga di perlukan cara untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan. Selain pemberian peringatan diri dan pengertian kepada masyarakat, tentu dibutuhkan alat penunjang untuk mengurangi resiko terjadi kecelakaan.
Disinilah alat pelindung diri (APD) dibutuhkan. Secara umum APD adalah salah satu usaha yang dapat mencegah kecelakaan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Alat Pelindung Diri ( APD ) di lingkungan kerja adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensibahaya/kecelakaan kerja. Meskipun alat ini lebih sering digunakan di tempat kerja, namun juga dibutuhkan pula untuk melindungi diri dalam kegiatan sehari-hari. APD tidak mencegah insiden bahaya, tetapi mengurangi akibat dari kecelakaan yang terjadi.

B.    Rumusan masalah
ü  Apa definisi Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü  Apa ruang lingkup Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü  Apa tujuan, dan manfaat Alat Pelindung Diri (APD) ?
ü  Apa saja jenis dan bagaimana fungsi  Alat Pelindung Diri (APD) bagi aktifitas manusia ?

C.     Tujuan
ü  Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Alat Pelindung Diri (APD).
ü  Untuk mengetahui apa manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi kegiatan manusia.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Perlengkapan pelindung diri termasuk semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang dirancang untuk menciptakan sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja. Penggunaan APD harus tetap di kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya di sebuah tempat kerja.

B.    Ruang Lingkup Alat Pelindung Diri (APD)
Ruang lingkup APD antara lain :
1.        Alat-alat pelindung diri
2.       Manfaat alat pelindung diri
3.       Cara memilih alat pelindung diri

C.     Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
Adapun tujuan dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain:
1.        Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administrative tidak dapat dilakukan dengan baik.
2.       Meningkatkan efektifitas dan produktivitas kerja.
3.       Menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain :
1.        Untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
2.        Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.




D.    Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui  Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
1.    Alat Pelindung Kepala
Fungsi    : Alat pelindung kepala adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Melindungi dari benturan, terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim.
Jenis       : Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (Safety Helmet), topi atau tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan lain-lain.
Safety Helmet

2.  Alat Pelindung Mata dan Muka
Fungsi    : Alat pelindung mata dan muka adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel yang melayang di udara dan di badan air, percikan benda-benda kecil, panas, atau uap panas, radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion maupun yang tidak mengion, pancaran cahaya, benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam.
Jenis     : Jenis alat pelindung mata dan muka terdiri dari kacamata pengaman (Spectacles), goggles, tameng muka (Face Shield), masker selam, tameng muka dan kacamata pengaman dalam kesatuan (Full Face Masker).
Safety Face Shield

 

Safety Goggles

 
Safety Masker  

3.   Alat Pelindung Telinga
Fungsi    : Alat pelindung telinga adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan.
Jenis       : Jenis alat pelindung telinga terdiri dari sumbat telinga (Ear Plug) dan penutup telinga (Ear Muff).


Safety Ear Plug dan Safety Ear Muff.

4.  Alat Pelindung Pernapasan beserta Perlengkapannya
Fungsi    : Alat pelindung pernapasan beserta perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat dan/atau menyaring cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut (aerosol), uap, asap, gas/ fume, dan sebagainya.
Jenis       : Jenis alat pelindung pernapasan dan perlengkapannya terdiri dari Masker, Respirator, Katrit, Kanister, Re-breather, Airline respirator, Continues Air Supply Machine=Air Hose Mask Respirator, tangki selam dan regulator (Self-Contained Underwater Breathing Apparatus /SCUBA), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan emergency breathing apparatus.

Safety Respirator

5.  Alat Pelindung Tangan
Fungsi    : Pelindung tangan (sarung tangan) adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin, radiasi elektromagnetik, radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan dan tergores, terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik.
Jenis       : Jenis pelindung tangan terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit, kain kanvas, kain atau kain berpelapis, karet, dan sarung tangan yang tahan bahan kimia. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Savety Gloves

6.  Alat Pelindung Kaki
Fungsi    : Alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa atau berbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya dan jasad renik, tergelincir. Juga sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur.
Jenis       : Jenis Pelindung kaki berupa sepatu keselamatan (Safety Shoes) pada pekerjaan peleburan, pengecoran logam, industri, kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat kerja yang basah atau licin, bahan kimia dan jasad renik, dan/atau bahaya binatang dan lain-lain. Kebanyakan Safety Shoes dilapisi dengan metal untuk melindungi kaki.
Safety Boot

        
Safety Shoes


7.   Pakaian Pelindung
Fungsi    : Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan benda-benda panas, percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi, binatang, mikro-organisme patogen dari manusia, binatang, tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur.
Jenis       : Jenis pakaian pelindung terdiri dari rompi (Vests), celemek (Apron/Coveralls), Jacket, dan pakaian pelindung yang menutupi sebagian atau seluruh bagian badan.
Coveroll

8.   Alat Pelindung Jatuh Perorangan
Fungsi    : Alat pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidak masuk ke tempat yang mempunyai potensi jatuh atau menjaga pekerja berada pada posisi kerja yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantung dan menahan serta membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantai dasar.
Jenis       : Jenis alat pelindung jatuh perorangan terdiri dari sabuk pengaman tubuh (Harness), karabiner, tali koneksi (Lanyard), tali pengaman (Safety Rope), alat penjepit tali (Rope Clamp), alat penurun (Decender), alat penahan jatuh bergerak (Mobile Fall Arrester), dan lain-lain. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Safety Harness

9.  Pelampung
Fungsi    : Pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau dipermukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur keterapungan (buoyancy) pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam (negative buoyant) atau melayang (neutral buoyant) di dalam air.
Jenis       : Jenis pelampung terdiri dari jaket keselamatan (life jacket), rompi keselamatan ( life vest), rompi pengatur keterapungan (Bouyancy Control Device).
Pelampung

Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan). APD harus digunakan sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai, memastikan APD yang dugunakan aman untuk keselamatan pekerja, selain itu APD juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
ü  Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensibahaya/kecelakaan kerja.
ü  Ruang lingkup Alat Pelindung Diri (APD) antaralain : alat-alat pelindung diri, manfaat alat pelindung diri, dan cara memilih alat pelindung diri.
ü  Manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yaitu untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja, dan mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.
ü  Jenis-jenis alat pelindung diri adalah alat pelindung kepala,muka dan mata,telinga,pernafasan,tangan,kaki dan tubuh. Dimana penggunaannya harus disesuaikan dengan jenis aktivitas/pekerjaannya.

B.  Saran
ü  Sebaiknya dilakukan penyuluhan tentang APD kepada semua masyarakat agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
ü  Setiap pekerja sebaiknya menggunakan APD.
ü  Penggunaan APD sebaiknya sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja.
ü  Pemantauan terhadap penggunaan APD harus rutin dilakukan, agar dalam penggunaan lebih optimal.





DAFTAR PUSTAKA

http://kumpulan-makalahh.blogspot.com/2013/06/makalah-alat-pelindung-diri-apd.html


1 komentar:

  1. terima kasih untuk info postingan blognya, ini sangat bermanfaat sekali untuk kami, apabila berminat untuk memulai usaha membuka bengkel / membutuhkan peralatan teknik, perkakas bengkel, las, safety Dll bisa hubungi kami di www.tokootomif.com .

    BalasHapus

 
Me and My Live Dark Kitty template - Design By - P0L5K4H4CKR3W